Ternyata pihak perbankan juga sudah memperhitungkan semuanya, perbankan dalam hal ini perbankan syariah sudah memperhitungkan segala risiko yang ada dan mitigasi risiko atas permasalahan yang akan ditimbulkan dari produk tersebut. Untuk produk gadai emas di bank syariah ini, risiko tersebut otomatis akan gugur karena barang jaminan yang digunakan adalah barang jaminan yang bersifat likuid. Sahabat tahu apa yang dimaksud dengan likuid itu? Likuid merupakan barang yang dapat dengan mudah dijadikan uang. Sehingga emas yang dijadikan jaminan merupakan barang likuid dan termasuk dalam golongan cash collateral atau jaminan yang disetarakan dengan uang tunai. Jika terjadi gagal bayar terhadap transaksi gadai tersebut, maka jaminan yang di gadaikan itu yang akan digunakan bank sebagai pengganti atas pinjaman yang telah diberikan.

Berikut adalah tabel Biaya Gadai untuk barang jaminan emas perhiasan:
Pricing / Pinjaman
|
BARANG JAMINAN PERHIASAN
|
|||||
S/d Rp5jt
|
5jt - 10jt
|
10jt - 20jt
|
20jt - 50jt
|
50jt – 100jt
|
100jt - 250jt
|
|
Terhadap Taksiran
|
1.32%
|
1.32%
|
1.32%
|
1.28%
|
1.23%
|
1.11%
|
Eqv. Pembiayaan
|
1.55%
|
1.55%
|
1.55%
|
1.50%
|
1.45%
|
1.30%
|
Biaya Adm
|
Rp18.000,
|
Rp25.000,
|
Rp35.000,
|
Rp60.000,
|
Rp100.000,
|
Rp125.000,-
|
Contoh Perhitungan:
Jika sahabat membutuhkan dana 5 juta rupiah, maka biaya-biaya yang dikenakan adalah:
- Biaya Administrasi awal (matrai & asuransi) sebesar Rp18.000,- yang dibayarkan hanya satu kali setiap transaksi gadai (4bulan).
- Biaya Pemeliharaan (atau bunga untuk istilah di gadai konvensional) sebesar Rp77.647,- selama sebulan atau sekitar 1.55%. Untuk Biaya pemeliharaan ini dikenakan sesuai porsi penggunaan dana pinjaman gadai yang telah digunakan. Bank Syariah Mandiri mengenakan biaya per 15 harian. Jika sahabat menggunakan selama 15 hari maka sahabat hanya akan membayar biaya per 15 hari saja, yaitu sebesar Rp38.824,- yang di bayarkan pada saat akan lunas / pembayaran di akhir.
Berikut ini adalah tabel Biaya gadai untuk barang jaminan emas Antam:
Pricing / Pinjaman
|
BARANG JAMINAN EMAS LANTAKAN
/ BATANGAN / EMAS ANTAM
|
|||||
S/d Rp5jt
|
5jt - 10jt
|
10jt - 20jt
|
20jt - 50jt
|
50jt - 100jt
|
100jt - 250jt
|
|
Thdp Taksiran
|
1.26%
|
1.26%
|
1.26%
|
1.22%
|
1.17%
|
0.99%
|
Eqv. Pinjamn
|
1.40%
|
1.40%
|
1.40%
|
1.35%
|
1.30%
|
1.10%
|
Biaya Adm
|
Rp18.000,
|
Rp25.000,
|
Rp35.000,
|
Rp60.000,
|
Rp100.000,
|
Rp125.000,-
|
Contoh Perhitungan:
Sahabat mempunyai emas Antam dengan berat 10 gram, maka biaya-biaya yang dikenakan adalah:
Misalkan pinjaman yang diperoleh adalah Rp4.000.000,- maka biaya-biaya yang dikenakan adalah:
- Biaya di awal: Biaya Administrasi sebesar Rp18.000,- yang dibayarkan satu kali saja
- Biaya yang dibayar kan di akhir: Biaya Pemeliharaan per periode (15 hari) Rp28.000,- Jika sahabat membutuhkan dana tersebut selama sebulan, maka tinggal sahabat kali dua, yaitu sebesar Rp56.000,- saja. Dan jika dalam kurun waktu 4 bulan sahabat belum bisa menebus gadai tersebut, sahabat bisa mengajukan perpanjangan gadai lagi selama 4 bulan. Sahabat cukup membayar biaya gadai selama 4 bulan tersebut dan perjanjian atau akad gadai nya diperpanjang 4 bulan ke depan.
0 Response to "Biaya Gadai di Bank Syariah Mandiri 2016"
Thanks for reading