Istilah "roda kehidupan selalu berputar" bukan hanya berlaku untuk manusia, akan tetapi juga untuk perusahaan yang satu ini. Ada kalanya berada di posisi atas dengan berbagai pencapaian yang sangat membanggakan, akan tetapi ada kalanya juga berada di posisi bawah dengan prestasi yang tentu sangat tidak diharapkan. Pada saat di akhir era 90an, saat krisis moneter melanda Indonesia, hampir semua perusahaan merasakan dampaknya, begitu juga dengan dunia perbankan. Dimana banyak bank yang tutup dan di merger untuk menyelamatkan perekonomian di bumi pertiwi ini. bahkan pada saat itu, banyak Bank milik pemerintah di merger agar perekonomian indonesia dapat segera kembali pulih dari keterpurukan. begitu juga dengan Bank Muamalat, dimana kondisi saat itu merupakan kondisi terparah untuk Bank Muamalat. Tingkat Non Performing Financing (NPF) atau rasio pembiayaan macet mencapai lebih dari 60%. Sedangkan batas maksimal untuk rasio pembiayaan macet adalah sebesar 5% dari aturan Bank Indonesia. hal ini menyebabkan Muamalat merugi hingga 105 Miliar rupiah. Bukan angka yang sedikit ya sahabat, hal ini pun menyebabkan Ekuitas mencapai puncak terendahnya, di angka 39,3 Miliar, kurang dari sepertiga dari modal yang di setor. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi perusahaan dengan kerugian yang begitu sehingga modal yang ada digunakan untuk menutup kerugian tersebut, sehingga mengakibatkan modal hanya kurang dari sepertiga nya saja.
Dalam rangka upaya memperkuat permodalan pada saat itu, akhirnya Bank Muamalat mencari pemodal yang potensial, yang di tanggapi dengan baik oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Tepat pada tanggal 21 Juni 1999 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhirnya Islamic Development Bank (IDB) menjadi pemegang saham dari PT. Bank Muamalat Indonesia. Sampai dengan saat ini, kepemilikan saham Bank Muamalat masih banyak di kuasai oleh asing, dengan terbukti lebih dari 75% saham yang beredar dimiliki oleh pihak asing. Untuk saat ini, Islamic Development Bank masih menguasai posisi pertama dengan kepemilikan saham sebanyak 32.47% atau setara 3.341 juta lembar saham. Posisi kedua di tempati oleh Boubyan Bank Kuwait dengan kepemilikan 22% saham dari keseluruhan saham Bank Muamalat. Adwil Hoding Limited berada di urutan ke tiga dengan jumlah kepemilikan saham sebesar 17.91%. Selanjutnya ada Nasional Bank of Kuwait dengan kepemilikan 8.45%. IDF Foundation dengan 3.48%, BMF Holding Limit dengan kepemilikan 2.84% dan sisanya dimiliki oleh perorangan. Berikut saya lampirkan data kepemilikan saham dari PT. Bank Muamalat Indonesia. Tbk
Pada saat ini, bank Muamalat telah mempunyai 457 kantor layanan yang tersebar di 33 propinsi di Indonesia. Dan Bank Muamalat ini juga merupakan satu-satunya Bank Syariah di Indonesia yang telah membuka cabang di luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia. Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan sahabat semua mengenai perbankan syariah pertama kali di Indonesia, mengenai profil Bank Muamalat dan mengenai perjalanan Bank Muamalat dari awal hingga sekarang. Terima kasih telah berkunjung di blog saya. Wassalam.
0 Response to "Profil Bank Muamalat"
Thanks for reading