Syariah Indonesia

Deposito di Bank Syariah Mandiri

Selamat pagi sahabat semua.. Apa yang akan sahabat lakukan jika mempunyai banyak uang? Mau di taruh di tabungan atau akan di taruh di produk yang lain? mungkin masih banyak yang belum tau apa yang akan dilakukan jika mempunyai uang berlebih, sebagian besar dari kita justru berfikiran untuk menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan yang tidak mendesak atau digunakan untuk hobi yang tidak menghasilkan sama sekali. Kali ini saya akan membagikan informasi produk dari perbankan syariah,supaya sahabat dapat memilih produk apa yang akan sahabat gunakan saat nanti sahabat mempunyai banyak uang. Aamiin..

Sebagian dari kita mungkin ada yang pernah mendengar atau mungkin ada yang pernah membaca tentang deposito, Apa sih sebenarnya deposito itu? Banyak sahabat yang telah mengenal perbankan dan mempunyai banyak uang, lebih memilih deposito dari pada menempatkan dananya di tabungan, apa sih beda tabungan dan deposito? mengapa banyak yang lebih memilih deposito dari pada tabungan?

Deposito merupakan salah satu produk perbankan di mana uang simpanan nasabah hanya dapat diambil sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati antara nasabah dan pihak perbankan. Jangka waktu yang biasanya terdapat di deposito perbankan adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Dengan kata lain, apabila kita akan menggunakan produk deposito ini kita akan mempunyai pilihan jangka waktu antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Sehingga uang kita tidak dapat kita ambil sewaktu-waktu dan hanya dapat dicairkan sesuai jangka waktu yang telah kita pilih. Misal kita mempunyai uang sebesar 10 juta yang akan kita masukkan ke deposito dengan jangka waktu 1 bulan, maka uang 10 juta kita tidak dapat kita ambil kecuali pas jatuh tempo 1 bulan tersebut dan kita akan memperoleh bagi hasil yang telah disepakati di awal.

Bagaimana jika sewaktu-waktu kita membutuhkan uang kita tersebut dan pada saat itu belum jatuh tempo nya?
Sahabat... Berbeda dengan produk tabungan yang bisa ditarik pada saat kapan pun, untuk produk deposito ini hanya bisa ditarik pada saat jatuh tempo saja. Pada saat kita membutuhkan uang kita yang telah masuk ke deposito tersebut, kita masih memungkinkan untuk mencairkan nya. Caranya bagaimana? caranya adalah dengan mem-break deposito tersebut. Break deposito adalah memutus atau menutup produk deposito kita yang tengah berjalan di suatu perbankan. Disini biasanya nasabah akan mendapatkan pinalty sesuai dengan kebijakan masing-masing bank karena telah memutus sepihak kontrak atau akad yang telah disepakati di awal.

Cukup ya sahabat untuk pengenalan produk deposito nya..
Nah sekarang kita akan membahas produk Deposito Bank Syariah Mandiri, apa sih fitur produk deposito bank syariah ini.. Yuk kita intip produk deposito Bank Mandiri Syariah ini..

  • Untuk persyaratan pembukaan deposito ini, sahabat hanya membawa Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas yang lain seperti SIM atau Paspor yang masih berlaku.
  • Setoran minimum untuk produk deposito BSM ini ternyata tidak banyak sahabat, sahabat bisa mendepositokan dana sahabat mulai dengan uang 2 juta rupiah. Jadi sahabat jika punya uang di atas dua juta dan tidak ada rencana untuk diambil dalam waktu minimal 1 bulan, alangkah baiknya jika di taruh di deposito saja, disamping aman, sahabat juga akan mendapatkan bagi hasil yang lebih tinggi dari bagi hasil tabungan. cukup menarik bukan...
  • Pengelolaan dana sesuai syariah tentunya, dengan akad mudharabah muthlaqah nasabah menyerahkan dana nya untuk dikelola sepenuhnya oleh bank sesuai dengan prinsip syariah.
  • Ternyata jika mempunyai fasilitas deposito ini, kita bisa menjadikannya sebagai jaminan untuk pengambilan pembiayaan. Misalnya, sahabat mempunyai deposito sebesar 10 juta rupiah, dan dipertengahan jalan sahabat membutuhkan uang, nah.. disini sahabat bisa mengambil pembiayaan dengan menggunakan deposito tersebut sebagai jaminan untuk pembiayaannya.
  • Fasilitas Automatic Roll Over. Fasilitas ini merupakan fasilitas untuk produk deposito jika nasabah menginginkan perpanjangan otomatis. Jadi deposito ini bisa diperpanjang otomatis jika nasabah menginginkan untuk perpanjangan depositonya tanpa adanya pemberitahuan ke bank, karena pada saat awal sudah memilih untuk menggunakan fasilitas Automatic Roll Over tersebut.
  • Bagi Hasil yang kompetitif tentunya, untuk bagi hasil deposito Bank Syariah Mandiri 1 bulan adalah 50:50, tentu sahabat yang biasa deposito di bank konvensional akan kaget dengan papan deposito yang berada di banking hall bank syariah ini, karena di anggap bagi hasil atau bunga kalau di bank konvensional sebesar 50%. Arti papan bagi hasil tersebut adalah pembagian bagi hasil untuk dana deposito yang digunakan akan dibagikan sebesar 50% untuk nasabah dan 50% untuk pihak bank.
Semoga penjelasan di atas cukup membantu sahabat dalam memilih produk deposito yang bermanfaat buat sahabat tentunya. Terima kasih telah berkunjung ke blog saya ya sahabat. Wassalam.

0 Response to "Deposito di Bank Syariah Mandiri"

Thanks for reading